Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Angkutan
Persyaratan Surat Izin Tempat Usaha (SITU ) Angkutan sebagai berikut :
- Surat Permohonan Ijin Gangguan / SITU Angkutan
- Fotocopy KTP : 1 lembar
- Pas Photo ukuran 4 x 6 cm : 3 lembar
- Map Snelhekter Plastik warna kuning : 1 lembar
- Surat Keterangan tidak keberatan dari tetangga mengetahui Lurah/Kepala Desa setempat : 1 lembar
- Rekomendasi Usaha dari Lurah/Kepala Desa mengetahui Camat : 1 lembar
- NPWPD dari Dinas PPKAD : 1 lembar
- Asli & Fotocopy Akte Pendirian PO/PB : 1 lembar
- Surat Kuasa (ttd diatas Materai 6000) apabila pengurusan Ijin dikuasakan pada orang lain & Fotocopy KTP Penerima Kuasa : 1 lembar
Sumber : Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kupang